11/01/2021
PSBB ketat untuk wilayah DKI Jakarta dimulai dari tanggal 11-25 Januari 2021.
Gubernur DKI Anies Baswedan kembali menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB ketat. PSBB itu dimulai 11-25 Januari 2021.
Anies menjelaskan saat ini DKI Jakarta sedang berada di titik kasus aktif tertinggi, yakni di angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri.
Kemudian, Anies menetapkan pengetatan PSBB dilakukan di Jakarta pada 11 sampai 25 Januari 2020. Aturan ini dia tuangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Ini sejumlah aturan PSBB ketat yang diberlakukan:
1. Perkantoran melakukan 75% Work From Home (WFH), Work From Office (WFO) hanya 25%
2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh (daring)
3. Sektor esensial berjalan 100% dengan dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas.
4. Kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan protokol kesehatan.
5. Kegiatan restoran dine in hanya 25% tingkat keterisian, maksimal hanya sampai 19.00 WIB, Layanan antar pesan delivery berjalan sesuai dengan jam operasi restoran.
6. Pusat perbelanjaan buka hanya sampai 19.00 WIB.
7. Tempat ibadah hanya boleh 50% tingkat keterisian kapasitas.
8. Fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi 100%.
9. Area publik dan tempat lainya yang dapat menimbulkan kerumunan massa tidak boleh melakukan aktivitas.
10. Kendaraan umum angkutan massal, taksi konvensional dan online. Serta kendaraan rental hanya boleh terisi 50% dari kapasitas penumpang.
11. Ojek online dan pangkalan boleh 100% kapasitas.
Jangan lupa untuk melaksanakan 3M!
Btw guys sekarang Soul of island mempunyai 2 ukuran, yaitu ukuran 250ml dan yang terbaru 1000ml.
Yang mau order DM kita ya!.
🍻