05/06/2026
Dari Kursi Pimpinan ke Ruang Tahanan, Dadan Hindayana Jadi Tersangka
Publik kembali dibuat heboh! Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan tujuan program. Kasus ini menjadi sorotan karena Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat Indonesia.
Kini masyarakat menanti proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas, serta berharap dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
💬 Bagaimana pendapat Anda tentang kasus ini? Tulis komentar Anda di bawah.